, – Polemik kepengurusan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Palu akhirnya resmi berakhir. KONI Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu (4/3) petang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum I , Helmy Umar, kepada perwakilan KONI Palu yang diwakili Ketua Harian, Akram Agus. Momentum ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya dinamika panjang yang sempat mengiringi proses penetapan kepengurusan baru.

Dalam keterangannya, Helmy Umar menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme organisasi. Ia membantah adanya unsur politisasi dalam polemik yang terjadi.

“Ini murni dinamika organisasi. Tidak ada politisasi dalam hal ini. Memang dalam prosesnya ada pihak yang menggugat, dan kami tetap menyahuti serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” tegas Helmy.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam hal ini lebih berperan sebagai pembina yang memberikan arahan. Terkait munculnya surat karakter dan pencabutan sebelumnya, Helmy menyebut hal itu bagian dari proses komunikasi organisasi.

“Sekali lagi, tidak ada politisasi,” ulangnya.

Helmy menambahkan, pihaknya tetap patuh terhadap arahan KONI Pusat dan memastikan penerbitan SK kepengurusan KONI Palu telah melalui pertimbangan matang.

Keputusan tersebut juga dipercepat agar tidak mengganggu penting olahraga daerah, khususnya Pra- menuju Porprov 2026 di Morowali.

Dengan terbitnya SK ini, diharapkan kepengurusan baru KONI Palu dapat segera bekerja maksimal mempersiapkan atlet dan olahraga menghadapi agenda kompetisi ke depan, sekaligus mengembalikan fokus pembinaan olahraga di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut. (*)