Palu, Truestorysport – Polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Palu ke-V terus bergulir. Salah satu kandidat , Nugraha, secara tegas menolak hasil Musorkot yang menetapkan Reynold Kasruddin sebagai ketua terpilih.

Penolakan tersebut muncul setelah pelaksanaan Musorkot diwarnai aksi walk out dari sejumlah olahraga. Wahyu menilai proses musyawarah tidak mencerminkan prinsip objektivitas dan transparansi, serta menyimpang dari ketentuan KONI.

“Saya menolak seluruh proses Musorkot KONI Kota Palu ke-V tahun 2025 dan akan menempuh langkah hukum guna meminta keadilan,” tegas Wahyu saat Musorkot Desember 2025 lalu.

Sebagai tindak lanjut, Wahyu lantas mengajukan aduan resmi ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Aduan berisikan keberatan atas hasil Musorkot dan permohonan penangguhan SK pengukuhan ketua terpilih.

Menanggapi aduan tersebut, KONI membentuk Investigasi Pelaksanaan Musorkot KONI Kota Palu V. Tim ini diketuai oleh Natsir Said dan melibatkan bidang hukum dalam proses pemeriksaan.

Tim investigasi kemudian memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari perwakilan , Musorkot, hingga Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Seluruh keterangan saksi dihimpun untuk memastikan validitas proses musyawarah.

“Hasil pemeriksaan saksi telah kami simpulkan dan kami laporkan ke KONI Pusat,” kata Natsir Said kepada wartawan, Selasa (27/)

Laporan tersebut menjadi dasar pengajuan permohonan audiensi ke KONI Pusat, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 23/KONI_STG/I/2026.

Audiensi, lanjut Natsir, rencananya dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang untuk membahas hasil investigasi secara menyeluruh.

Natsir menegaskan, status aduan ini bukan gugatan hukum, sehingga kewenangan pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan KONI Pusat.

Menurut dia, tidak ada mekanisme terkait aduan dalam AD/ART. Karena itu, KONI Provinsi hanya menjalankan perpanjangan tangan dan akan meneruskan fatwa yang dikeluarkan KONI Pusat.

Dengan demikian, kepastian status kepengurusan KONI Kota Palu hasil Musorkot ke-V kini sepenuhnya menunggu keputusan resmi dari KONI Pusat. (*)