, Truestorysport — Dinamika polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) kembali memasuki fase baru setelah resmi menerbitkan Surat Nomor 155/ORG/II/ tentang Pencabutan Rekomendasi Penyelesaian Kota Palu .

Dalam surat tersebut, KONI secara tegas mencabut rekomendasi sebelumnya yang tertuang dalam Surat Nomor 96/ORG/II/2026, yang sebelumnya menjadi dasar langkah organisatoris di tingkat provinsi dalam menyikapi polemik Musorkot.

Surat Nomor 155/ORG/II/2026 itu diterbitkan pada 23 Februari 2026 dan ditandatangani oleh sekertaris Jendral KONI Pusat, sebagai bentuk penegasan sikap organisasi terhadap perkembangan terbaru penyelesaian persoalan Musorkot KONI Kota Palu .

“Sesuai dasar diatas, khususnya point “1b” KONI Pusat mencabut surat tersebut dan dinyatakan tidak berlaku lagi serta menghimbau kepada KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk Segera menerbitkan Surat Keputusan yang diajukan oleh Terpilih KONI Kota Palu Masa Bakti -2029,” tulis surat tersebut yang dikutip redaksi, Selasa (24/2)

Sebelumnya, KONI Pusat menerbitkan Surat Nomor 96/ORG/II/2026 yang berisi rekomendasi penyelesaian Musorkot.

Rekomendasi tersebut kemudian menjadi rujukan KONI Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengambil langkah organisatoris, termasuk menerbitkan Surat Keputusan Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penunjukan Caretaker KONI Kota Palu.

Dalam SK tertanggal 4 Februari 2026 itu, Mohamad Natsir Said, ditunjuk sebagai caretaker dengan tugas menjalankan roda organisasi serta mempersiapkan Musorkot untuk memilih umum definitif masa bakti 2026–2030.

Dengan dicabutnya rekomendasi tersebut, maka rujukan penyelesaian yang sebelumnya digunakan sebagai dasar penerbitan kebijakan di tingkat daerah mengalami perubahan.

Kronologi Polemik