Palu, Truestorysport — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, melihat peluang besar olahraga biliar untuk berkembang menjadi sport industry yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Optimisme itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Tengah masa bakti 2025–2029 di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu (2/5).

Menurut Wagub, pengembangan biliar di Sulawesi Tengah semakin terbuka seiring adanya minat investor yang membangun pusat biliar dengan fasilitas terlengkap di daerah tersebut.

“Ini peluang besar. Biliar tidak hanya sebagai olahraga prestasi, tapi juga bisa menjadi industri yang memberi dampak ekonomi,” ujarnya.

Di hadapan jajaran pengurus POBSI, Reny Lamadjido menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bersinergi dalam memajukan olahraga biliar atau yang dikenal dengan istilah ‘ sodok’ di Bumi Tadulako.

Dengan sistem yang terarah dan berkelanjutan, ia optimistis cabang olahraga ini mampu menjadi salah satu penyumbang medali bagi Sulawesi Tengah pada ajang Pekan Olahraga Nasional () 2028 mendatang.

Di sisi lain, Sulawesi Tengah dinilai memiliki potensi atlet muda yang menjanjikan. Salah satunya adalah , pebiliar cilik berusia 5 tahun , yang telah mencuri perhatian publik melalui penampilannya di ajang biliar internasional.

Keberadaan talenta muda tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem pembinaan atlet melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Saya dan Pak Gubernur siap mendukung penuh pengembangan biliar,” tegas Reny.

Ia pun berharap Sulawesi Tengah dapat menjelma menjadi salah satu kekuatan baru dalam dunia biliar nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jenderal POBSI Pusat, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Anggota DPRD Sulawesi Tengah Henri Kusuma Muhidin, Wakil Wali Kota Palu Imelda Muhidin, Ketua Harian KONI Sulawesi Tengah, Ketua POBSI Sulawesi Tengah Andi Raharja Limbunan, Ketua Panitia Moh. Rivan Burase, serta sejumlah mitra terkait. (*)