, truestorysport– Dibatalkannya turnamen Ahmad Ali Cup (AAC) untuk wilayah , , Muhammad Ali Aljufri, angkat bicara mengenai pernyataan panitia penyelenggara berkaitan dengan pemberian .

Turnamen tersebut rencananya akan digelar di Kabupaten Sigi, meliputi I (Lapangan Desa Sidondo ) dan Zona II (Lapangan Desa Kabobona), serta Kecamatan Tanambulava yang meliputi Zona III (Lapangan Desa Sibalaya ) dan Zona IV (Lapangan Desa Tompi Bugis).

“Turnamen sepak pak Ahmad Ali Cup, secara pribadi tidak ada tekanan apalagi intimidasi dari kepala pemerintahan. Semata-mata inisiatif dari saya selaku kepala wilayah kecamatan,” kata Camat Dolo, Muhammad Ali, di ruang kerjanya, Senin pagi (10/6/2024) waktu setempat.

Dirinya menjelaskan bahwa turnamen tersebut dikategorikan sebagai event besar yang memerlukan perhatian khusus terhadap aspek keamanannya.

Ia mengungkapkan bahwa seharusnya pihak panitia duduk bersama dengan kepala wilayah kecamatan untuk membicarakan mekanisme turnamen.

Namun, yang terjadi, menurutnya, hanya ada surat yang dititipkan melalui sekelompok pemuda desa dan diteruskan ke kepala desa.

“Pihak panitia semestinya terlebih dahulu duduk bersama dengan kepala wilayah kecamatan untuk membahas mekanisme di lapangan. Mengingat, wilayah Kabupaten Sigi, khususnya Kecamatan Dolo, sangat rawan tingkat keamanannya,” ujar Ali.

Ali menegaskan kembali bahwa alasan utama tidak dikeluarkannya izin adalah karena tidak adanya koordinasi langsung dari pihak panitia kepada kepala wilayah kecamatan.

Ia menyatakan bahwa panitia harusnya mengundang camat terlebih dahulu untuk membahas soal keamanan dalam koordinasi.

Pernyataan Camat Dolo ini didukung oleh Suaib, Camat Tanambulava, yang juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya.

Menurut Suaib, surat dari panitia hanya disampaikan melalui sekelompok pemuda desa, tanpa ada rapat koordinasi.

“Kami ingin rapat koordinasi, bukan surat yang disampaikan. Itu kuncinya,” tegas Suaib.

Pemerintah di dua kecamatan di Kabupaten Sigi menginginkan adanya rapat koordinasi terlebih dahulu antara pihak panitia AAC, camat, kepala desa, hingga aparat keamanan TNI-Polri, bukan sekadar melalui surat-menyurat.