“Selanjutnya, tahapan tersebut akan dijadwalkan kembali setelah memperoleh izin dan ketetapan resmi dari PSSI,” imbuh dia.
Adapun penundaan merupakan tindak lanjut hasil Kongres Biasa PSSI Tahun 2025 serta mempertimbangkan sejumlah faktor strategis, di antaranya kondisi bencana alam di beberapa wilayah Indonesia yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dalam surat juga dijelaskan penundaan terkait dengan rencana revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), penguatan tata kelola organisasi daerah, serta sosialisasi Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi terbaru tahun 2025.
PSSI dalam surat tersebut juga menegaskan akan menerbitkan ketetapan lanjutan terkait keberlangsungan organisasi Asprov dan Asosiasi Anggota PSSI yang masa kepengurusannya telah berakhir, hingga terpilihnya kepengurusan baru melalui kongres yang dijadwalkan ulang. (*)