“Selanjutnya, tahapan tersebut akan dijadwalkan kembali setelah memperoleh izin dan ketetapan resmi dari ,” imbuh dia.

Adapun merupakan tindak lanjut hasil Kongres Biasa PSSI Tahun serta mempertimbangkan sejumlah strategis, di antaranya kondisi bencana alam di beberapa wilayah yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan .

Dalam surat juga dijelaskan penundaan terkait dengan rencana revisi Desain Besar (DBON), penguatan tata kelola organisasi daerah, serta sosialisasi Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi terbaru tahun 2025.

PSSI dalam surat tersebut juga menegaskan akan menerbitkan ketetapan lanjutan terkait keberlangsungan organisasi dan Asosiasi Anggota PSSI yang masa kepengurusannya telah berakhir, hingga terpilihnya kepengurusan melalui kongres yang dijadwalkan ulang. (*)