Palu, Truestorysport— Polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Palu V akhirnya menemui titik terang.
KONI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menunjuk caretaker kepengurusan KONI Kota Palu menyusul rekomendasi penyelesaian dari KONI Pusat atas dinamika Musorkot yang sebelumnya menuai keberatan dari sejumlah pihak.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Ketua Umum KONI Provinsi Sulteng Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penunjukan Caretaker Pengurus KONI Kota Palu Tahun 2026, yang ditetapkan di Palu pada 4 Februari 2026.
SK ini diterbitkan dengan mempertimbangkan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan KONI Kota Palu 2021–2025 serta adanya aduan resmi terkait pelaksanaan Musorkot masa bakti 2025–2029.
Penunjukan caretaker juga merujuk pada Surat Ketua Umum KONI Pusat Nomor 96/ORG/II/2026 tanggal 4 Februari 2026 perihal Rekomendasi Penyelesaian Musorkot KONI Kota Palu, serta Surat Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 23/KONI-STG/I/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang koordinasi penyelesaian masalah Musorkot.
Dalam keputusan tersebut, caretaker diberi mandat menjalankan roda organisasi KONI Kota Palu dan melaksanakan Musorkot ulang untuk memilih Ketua Umum KONI Kota Palu masa bakti 2026–2030.
“Masa tugas caretaker berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah Musorkot selesai dilaksanakan. Adapun pembiayaan kegiatan dibebankan pada anggaran Pemerintah Kota Palu serta dana hibah KONI Kota Palu tahun anggaran 2026,” tulis SK tersebut sebagaimana dikutip redaksi.
Langkah itu diambil guna menjaga tertib administrasi organisasi, stabilitas pembinaan olahraga daerah, serta memastikan agenda strategis keolahragaan tetap berjalan, termasuk persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah X di Morowali.
Sebelumnya, Musorkot KONI Kota Palu ke-V tahun 2025 menghasilkan ketua terpilih yakni Reynold Kasruddin.
Akan tetapi, Musorkot diwarnai aksi walkout sejumlah cabang olahraga.
Puncaknya, salah satu kandidat, Wahyu Nugraha, menolak hasil Musorkot karena dinilai tidak memenuhi prinsip objektivitas, transparansi, serta bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Keberatan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi dan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi yang diketuai Moh Natsir Said.
Dengan ditetapkannya caretaker, diharapkan polemik internal KONI Kota Palu dapat segera diselesaikan dan seluruh insan olahraga kembali fokus pada pembinaan prestasi.
Adapun caretaker KONI Kota Palu yang ditunjuk adalah Mohamad Natsir Said. (*)