Palu, truestorysport — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya angkat bicara terkait dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sulteng 2025-2029.
Melalui ketua Bidang Hukum KONI Sulteng, Natsir Said, pihaknya menegaskan bahwa setiap proses pergantian kepemimpinan dalam organisasi olahraga wajib mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta aturan-aturan turunannya.
“Sebenarnya, setiap proses pergantian kepengurusan ketika masa jabatan berakhir, rujukannya jelas, yakni AD/ART. Itu adalah ‘kitab suci’ yang menjadi pedoman utama semua organisasi, baik olahraga maupun organisasi lainnya,” ujar Natsir, Jumat (5/7/2025).
Saat ini, Musprov ISSI Sulteng tengah memasuki tahapan penjaringan calon Ketua Umum periode 2025-2029. Dua kandidat sebelumnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART. Karena itu, ISSI Sulteng berencana membuka kembali tahapan penjaringan calon.
Natsir menjelaskan, ada ruang diskresi jika dalam tahapan penjaringan ternyata tidak ada satu pun calon yang memenuhi syarat.
Dalam kondisi seperti itu, organisasi dapat membuat kebijakan khusus untuk membuka peluang kepada kader-kader lain yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.
“Diskresi itu bisa diambil jika memang semua orang tidak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan AD/ART,” katanya.
Natsir juga menyebut, jika pada proses penjaringan berikutnya tetap tidak ada hasil atau tidak tercapai kesepakatan, maka KONI Provinsi berhak mengambil alih kepengurusan sementara untuk melakukan pembinaan hingga terbentuknya pengurus definitif.
“KONI bisa mengambil alih dalam posisi tertentu, bukan untuk mengurus harian, tetapi sebagai upaya pembinaan dan pendampingan hingga ada pengurus yang terpilih secara sah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.