, – Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang kepemudaan dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, di gedung Graha Pemuda dan Olahraga lantai 5 Jakarta, Kamis (9/11/2023).

konsultasi tersebut dipimpin I Nyoman Slamet, bersama dua Anggota Komisi IV DPRD Provinsi yakni Ibrahim A Hafid dan Rahmawati.

Kunjungan konsultasi tersebut diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Raden Isnanta bersama para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Pada kesempatan tersebut, I Nyoman Slamet yang selaku pimpinan menyampaikan terkait maksud dan tujuan dari pada kunjungan konsultasi tersebut, ia menyatakan bahwa saat ini DPRD Provinsi Sulteng Khususnya Komisi IV DPRD berinisiatif untuk membuat sebuah Raperda tentang keolahragaan dan juga kepemudaan.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Raden Isnanta yang didampingi para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa terkait rencana pembentukan Raperda Inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, tentang kepemudaan dan olahraga hal itu sah-sah saja untuk dibentuk.

Tetapi pemerintah setempat harus melihat faktor-faktor penduduk keolahragaan di provinsi sulteng.

“Apakah sudah layak dan sudah memenuhi syarat, sehingga nantinya Raperda tersebut ketika sudah terbentuk dapat berjalan sesuai harapan kita semua” tuturnya.

Sehingga Raperda tersebut diperkuat oleh Pergub untuk lebih memudahkan dalam bermohon bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah .

Dalam kesempatan itu Komisi IV juga mengapresiasi pihak Menpora atas terpilihnya Sulteng sebagai salah satu provinsi di yang mendapatkan nilai prestasi yang positif di bidang keolahragaan, akan tetapi menurutnya prestasi keolahragaan di Sulteng masih perlu ditingkatkan lagi.

“Masih ada beberapa unggulan yang masih ingin diraih seperti pada cabor , takraw, dan beberapa cabor unggulan lainnya,” tutupnya.