Palu, Truestorysports – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum periode 2025–2029. Tahapan pendaftaran ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang berkantor di Sekretariat KONI Kota Palu.
Ketua TPP, Mulyadi Dg Marau , saat ditemui di Sekretariat TPP KONI Kota Palu, Jumat (5/12), menjelaskan bahwa pengambilan formulir bakal calon dimulai pada 7 Desember 2025. Sementara itu, pengembalian formulir dibuka hingga 15 Desember 2025 sebagai batas akhir pendaftaran.
“Mulai tanggal 7 pengambilan formulir sudah dibuka. Pengembalian formulir dimulai tanggal 7 sampai paling lambat tanggal 15 Desember. Setelah itu, pada tanggal 17 dan 18 Desember akan dilakukan tahapan validasi dan verifikasi berkas bakal calon,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh bakal calon Ketua Umum KONI Kota Palu. Di antaranya, harus mengantongi minimal 12 surat rekomendasi dukungan dari Pengurus Kota (Pengkot) cabang olahraga.
Selain itu, bakal calon juga harus merupakan pengurus KONI Kota Palu atau sedang menjabat sebagai ketua cabang olahraga, yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepengurusan.
Mulyadi menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun. “Pendaftaran gratis, tidak ada biaya apa pun. Ini kami lakukan secara transparan,” tegasnya.
Setelah proses penjaringan dan verifikasi selesai, TPP akan menyerahkan hasilnya kepada Steering Committee (SC) sebagai pihak pengarah dalam tahapan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot).
Adapun susunan TPP terdiri dari Ferri Novrianto, Mulyadi, Zulkarnain, Rivat, dan Fredy Simon.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC), Calvin Tawil, mengungkapkan bahwa Musorkot KONI Kota Palu direncanakan akan digelar pada 20 Desember 2025.
Ketua Steering Committee (SC), Akram Agus, menambahkan bahwa seluruh tahapan yang disusun telah disepakati bersama dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Insyaallah seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Setelah TPP melakukan penjaringan, segala dokumen bakal calon akan dievaluasi kembali agar benar-benar valid dan sesuai persyaratan,” ujarnya. (*)
