, Truestorysports – Hj mendaftarkan diri jadi bakal calon ketua umum KONI Tengah periode 2025-2029, pada Kamis (13/3/2025) malam. Hj Cica sapaanya mengungkapkan hampir karena rekomendasi.

Adapu Hj Cica tiba di kantor KONI dengan pengawalan patwal dan didampingi puluhan simpatisan. Ia disambut langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Umar. Kehadirannya juga didampingi oleh tim pemenangan yang mengawal proses pencalonannya.

Hj Cica menyebut sempat kesusahan maju karena kekurangan rekomendasi. Adapun syarat mendaftar ialah minimal mendapat minimal 17 cabor dan empat dukungan KONI Kabupaten Kota.

“Tadinya kami mungkin tidak maju karena kekurangan dukungan. Tapi alhamdulillah Allah mungkin meluruskan niat baik kita sehingga alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa memenuhi semua kebutuhan untuk pendaftaran,” katanya.

Hj Cica diketahui sebelumnya menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Morowali. Di bawah kepemimpinannya, Morowali mencatat prestasi membanggakan pada Pekan Provinsi (Porprov) di Banggai setelah berada pada urutan buntut di Porprov Parigi Moutong.

Di satu sisi ia juga mengaku bakal sepenuhnya memprioritaskan atlet jika terpilih jadi ketua umum KONI Sulteng.

“Saya juga telah mengelola anggaran pembinaan olahraga sebesar Rp3 miliar dari APBD dengan transparan dan optimal. Dana tersebut kami alokasikan sepenuhnya untuk pengembangan cabor dan pembinaan atlet, dan hanya 100 juta untuk sekretariat,” jelasnya.

Hj Cica menjadi kandidat kedua yang secara resmi mendaftar, setelah sebelumnya Nizar Rahmatu lebih dulu menyerahkan berkas pencalonan.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Helmy Umar, mengonfirmasi bahwa kedua kandidat telah memenuhi syarat minimal, yakni mendapatkan dukungan dari 17 cabang olahraga (cabor) serta empat KONI kabupaten/kota.

Selanjutnya, TPP akan melakukan proses verifikasi berkas pada 17-19 Maret 2025.

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan keabsahan dukungan, potensi dukungan ganda, serta kemungkinan adanya dualisme kepengurusan.

Hasil verifikasi akan diumumkan melalui konferensi pers pada 19 Maret 2025. Helmy Umar menegaskan bahwa dukungan ganda akan dianggap gugur jika tidak memiliki keabsahan yang jelas. (*)