Palu, truestorysport– Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulawesi Tengah yang dijadwalkan pada 21-23 Maret 2025 menuai kritik keras.
Juru bicara calon Ketua Umum KONI Sulteng, Hj. Arnila M. Ali (Cica), Andri Gultom, SH, MH, menegaskan bahwa jadwal Musorprov tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Menurut Andri, sesuai AD/ART, pemberitahuan tertulis kepada anggota yang berhak mengikuti Musorprov harus dilakukan minimal 21 hari kalender sebelum pelaksanaan.
“Faktanya, undangan baru disampaikan pada 10 Maret 2025. Ini jelas bertentangan dengan aturan organisasi,” kata Andri pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menilai alasan quorum yang dipegang panitia sebagai dasar sahnya Musorprov adalah hal yang menggelikan.
“Masa iya alasan quorum dijadikan pembenaran untuk melanggar AD/ART? Ini lucu dan bukan contoh baik dalam berorganisasi. AD/ART itu kitab suci organisasi, tidak bisa seenaknya ditabrak,” tegasnya.
Lebih jauh, Andri menyoroti potensi pelanggaran keuangan jika Musorprov tetap dilaksanakan menggunakan dana APBD dari Dispora Sulteng.
“Kalau kegiatan yang jelas-jelas melanggar AD/ART ini dibiayai uang negara, pasti akan jadi temuan BPK. Siapa yang bertanggung jawab nanti? Ini bisa berujung pada pelanggaran hukum,” tambahnya.
Andri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penolakan dari Pengprov Cabor dan KONI Kabupaten/Kota adalah bentuk kepedulian untuk menjaga marwah organisasi.
“Mereka hanya ingin KONI Sulteng tetap bermartabat. Ini rumah besar kita semua, harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.