“Musorkot itu hanya dilaksanakan sekali. Kami tidak mengharapkan adanya Musorkot berikutnya lagi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila Musorkot ulang tetap dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu, maka konsekuensi serius akan diambil oleh Pemerintah Kota Palu.
Konsekuensinya adalah anggaran KONI Kota Palu akan dibekukan dan Kota Palu tidak akan mengikuti rangkaian Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah tahun 2026 di Morowali.
“Hal ini tentunya bisa berdampak pada pencapaian prestasi atlet Sulawesi Tengah ke depan, sebagaimana diketahui barometer prestasi Sulteng ada di Kota Palu. Kita harapkan itu tidak terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Kota Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kota Palu, Sarfan Da’a, menyampaikan keberatan keras atas penunjukan karteker KONI Kota Palu. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari cabor sekaligus steering committee (SC) serta pimpinan sidang pada Musorkot yang digelar di Hotel Aston.
Menurut Sarfan, penerbitan surat penunjukan karteker merupakan bentuk pengingkaran terhadap hasil Musorkot yang telah dilaksanakan secara sah.
“Apa yang dikeluarkan sebagai surat karteker itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah Musorkot Desember 2025,” tegas Sarfan.
Ia menilai penunjukan karteker oleh KONI Provinsi terkesan tidak rasional dan sarat kepentingan tertentu, hingga berujung pada pembatalan Musorkot dan penerbitan surat karteker.
Sarfan juga mempertanyakan dasar surat dari KONI Pusat yang menyatakan Musorkot KONI Kota Palu tidak sesuai prosedur. Menurutnya, seluruh tahapan musyawarah telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Dua calon mengikuti seluruh tahapan. Wahyu Nugraha mendaftar sebagai bakal calon, Reynold Kasrudin juga mendaftar dan mengikuti tahapan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia mempertanyakan bagian mana yang dianggap tidak prosedural, serta menyoroti sikap KONI Provinsi yang dinilainya tidak pernah mengundang SC untuk mengklarifikasi atau menyeimbangkan informasi.
“Keputusan KONI Provinsi sangat subjektif dan telah merusak legalitas Musorkot. Padahal peserta yang hadir lebih dari 50 orang dan musyawarah berlangsung hingga selesai, bahkan penutupan Musorkot dilakukan oleh KONI Provinsi sendiri,” pungkas Sarfan.