Palu, Truestorysport – Keputusan terkait polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu dipastikan akan segera diumumkan oleh KONI Pusat. Tim investigasi yang dibentuk KONI Sulawesi Tengah menargetkan keputusan tersebut keluar dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Ketua tim investigasi, Moh Natsir Said, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi bersama KONI Pusat pada Jumat (30/1/2026) guna melaporkan hasil penelusuran serta menyampaikan urgensi percepatan penyelesaian polemik.
Menurut Natsir, percepatan keputusan sangat diperlukan mengingat padatnya agenda olahraga daerah dalam waktu dekat, khususnya persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah X yang akan digelar di Morowali.
“Intinya kita mengupayakan secepatnya. Insyaallah satu sampai dua hari, tidak sampai tiga hari, keputusan dari KONI Pusat sudah keluar,” ujar Moh Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, KONI Kota Palu harus segera menyiapkan sejumlah agenda strategis, termasuk keikutsertaan dalam pra-Chef de Mission (Pra-CDM) Porprov Sulteng X Morowali 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Februari mendatang. Kepastian status kepengurusan dinilai krusial agar koordinasi dan pengambilan keputusan organisasi dapat berjalan efektif.
Terkait kemungkinan penunjukan karateker KONI Kota Palu, Moh Natsir enggan berspekulasi. Ia menegaskan bahwa seluruh opsi masih terbuka dan semua pihak diharapkan dapat bersikap legowo serta menghormati keputusan apa pun yang nantinya ditetapkan oleh KONI Pusat.
Dalam pertemuan dengan KONI Pusat, lanjut Natsir, juga ditekankan pentingnya menjaga sinergi antara KONI daerah dengan pemerintah setempat agar pembinaan olahraga tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh konflik organisasi.
Sebagai informasi, polemik ini bermula dari pelaksanaan Musorkot V KONI Kota Palu yang diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga. Salah satu kandidat Ketua KONI Palu, Wahyu Nugraha, secara tegas menolak hasil musyawarah tersebut.
Wahyu menilai pelaksanaan Musorkot tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas dan transparansi, serta dinilai melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Atas dasar itu, ia mengajukan aduan resmi kepada KONI Sulawesi Tengah, sekaligus meminta penangguhan Surat Keputusan (SK) pengukuhan hasil Musorkot.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti KONI Sulawesi Tengah dengan membentuk tim investigasi yang diketuai Moh Natsir Said. Kini, seluruh pihak menantikan keputusan KONI Pusat yang diharapkan menjadi solusi final demi menjaga stabilitas organisasi serta keberlangsungan pembinaan olahraga di Kota Palu.