Palu, Truestorysport – Polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Palu ke-V terus bergulir. Salah satu kandidat calon ketua, Wahyu Nugraha, secara tegas menolak hasil Musorkot yang menetapkan Reynold Kasruddin sebagai ketua terpilih.
Penolakan tersebut muncul setelah pelaksanaan Musorkot diwarnai aksi walk out dari sejumlah cabang olahraga. Wahyu menilai proses musyawarah tidak mencerminkan prinsip objektivitas dan transparansi, serta menyimpang dari ketentuan AD/ART KONI.
“Saya menolak seluruh proses Musorkot KONI Kota Palu ke-V tahun 2025 dan akan menempuh langkah hukum guna meminta keadilan,” tegas Wahyu saat Musorkot Desember 2025 lalu.
Sebagai tindak lanjut, Wahyu lantas mengajukan aduan resmi ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Aduan berisikan keberatan atas hasil Musorkot dan permohonan penangguhan SK pengukuhan ketua terpilih.
Menanggapi aduan tersebut, KONI Provinsi Sulteng membentuk Tim Investigasi Pelaksanaan Musorkot KONI Kota Palu V. Tim ini diketuai oleh Natsir Said dan melibatkan bidang hukum dalam proses pemeriksaan.
Tim investigasi kemudian memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari perwakilan cabang olahraga, panitia Musorkot, hingga Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Seluruh keterangan saksi dihimpun untuk memastikan validitas proses musyawarah.
“Hasil pemeriksaan saksi telah kami simpulkan dan kami laporkan ke KONI Pusat,” kata Natsir Said kepada wartawan, Selasa (27/1)