Palu, truestorysports – Moh Riski Saputra, pemain Sulawesi Tengah (PON) yang bogem wasit di PON Aceh-Sumut 2024 jalani sidang, Senin (23/09/2024) hari ini.
Didampingi manajer, Susik, ia berangkat dari Palu pagi untuk jalani sidang di kantor PSSI, tepatnya di Jl. Asia Afrika no. 40-70, Gelora, Tanah Abang, Jakarta.
Terakait sidang, Sekertaris Asprov PSSI Sulteng, Harry Soumampuw menyebut, pihaknya akan siap mengawal kasus Riski agar hukumannya bisa diringankan.
“Misalnya durasi hukuman yang tidak sampai satu tahun. Karena dia ini salah satu aset Sulteng, talenta muda yang berbakat. Kasian kalau dia terlalu lama istirahatnya,” kata Harry dihubungi via telepon.
Dijelaskan Harry, andai kata PSSI mengeluarkan keputusan yang memberatkan maka Asprov siap mengambil langkah banding.
“Tentu Permohonan keringanan hukuman. Kalau sanksi larangan bermain enam bulan bolehlah,” ucapnya.
Di satu sisi, Harry menyebut wasit Eko Agus Sugiharto adalah korban dalam laga kontroversi Sulteng versus Aceh di babak perempat final PON Aceh-Sumut 2024.
Menurut Harry, wasit tidak berani berbuat kecurangan tanpa atasan yang memerintah. Kendati begitu, ia menyerahkan keputusan sanksi wasit apabila bersalah kepada PSSI
“Kami asprov menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI. Artinya dalang nya ini diganjar seberatnya. Mengapa harus mengorbankan seorang wasit,” ujar Harry.
Riski direncanakan jalani sidang pukul 15:00 wita hari ini. Adapun putusan akan keluar usai sidang atau direncanakan malam hari ini. (*)
Tinggalkan Balasan