, Truestorysport — Polemik penunjukan caretaker Komite Indonesia (KONI) Kota Palu kembali mendapat penegasan dari Tim Bidang KONI Sulawesi Tengah.

Ketua Tim Bidang Hukum KONI , Moh Natsir Said, menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan payung hukum tertinggi sekaligus pedoman mutlak dalam setiap proses dan keputusan organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Natsir menanggapi berbagai reaksi dan persepsi publik terkait penunjukan caretaker yang dinilai oleh sebagian pihak sebagai bentuk intervensi organisasi di atasnya.

“AD/ART adalah payung tertinggi organisasi, bahkan bisa disebut kitab sucinya KONI. Semua proses harus tunduk pada itu,” tegas Natsir kepada wartawan, Kamis (5/).

Dalam konteks polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) , Natsir menyoroti keberadaan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dipersoalkan. Ia menegaskan, apabila TPP dibentuk tidak berdasarkan AD/ART dan tidak melalui mekanisme rapat kerja sebagaimana diatur dalam aturan organisasi, maka produk yang dihasilkan tidak memiliki legitimasi hukum.

“Kalau TPP lahir tidak berdasarkan AD/ART dan tidak dibentuk melalui rapat kerja, maka produknya lahir dari tindakan yang tidak sah,” ujarnya.

Natsir juga meluruskan soal kehadiran dalam Musorkot yang digelar KONI Kota Palu.

Menurutnya, kehadiran tersebut tidak serta merta bisa dimaknai sebagai bentuk melegalkan atau tidak melegalkan hasil Musorkot.

“Kalau kita langsung melakukan protes pada saat Musorkot agar Musorkot tidak berlanjut, nah itu bentuk intervensi Koni provinsi dan itu tidak dibolehkan, makanya kami hadir dan tidak memilih sikap,” jelasnya.