Palu, truestorysports— Tahapan menuju Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sulawesi Tengah periode 2025–2029 mulai menuai sorotan.

Sejumlah persyaratan calon ketua dinilai janggal dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketua ISSI Kota Palu, Anwar Ismail, menilai sejumlah poin yang ditetapkan oleh Caretaker ISSI Sulteng mengandung keanehan, bahkan berpotensi menyalahi aturan dasar organisasi. Salah satu yang paling disorot adalah kewajiban bagi bakal calon Ketua Umum untuk menyetor uang pendaftaran sebesar Rp50 juta.

“Syarat itu tidak relevan karena tidak tercantum dalam AD/ART ISSI. Justru ini bisa menutup kesempatan bagi kader potensial yang ingin berkontribusi, apalagi di tengah kondisi efisiensi keuangan,” ujar Anwar, Selasa (8/10).

Selain itu, Anwar juga menyoroti dihapusnya ketentuan yang mewajibkan calon Ketua Umum ISSI Sulteng pernah menjadi pengurus ISSI kabupaten/kota atau memiliki pengalaman dalam struktur organisasi olahraga sepeda.

Menurutnya, hal ini dapat mengurangi kualitas kepemimpinan dan pemahaman terhadap dinamika internal ISSI.

“Syarat pengalaman pengurus itu penting agar calon memahami sistem organisasi. Kalau dihapus, siapapun bisa maju tanpa rekam jejak di dunia balap sepeda,” tambahnya.

Sebelumnya, Caretaker ISSI Sulteng yang diketuai Helmy Umar, resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum melalui surat pemberitahuan bernomor 001/CT-ISSI.SULTENG/X/2025. Dalam surat itu, pendaftaran dibuka pada 6–12 Oktober 2025, disusul verifikasi dan penetapan calon pada 13–14 Oktober 2025, dan pelaksanaan Musprovlub pada 17–18 Oktober 2025.

Anwar berharap Caretaker ISSI Sulteng dapat meninjau ulang syarat-syarat yang dianggap tidak sejalan dengan aturan organisasi, agar proses Musprovlub berjalan lebih transparan, inklusif, dan sesuai prinsip keolahragaan.

“Kami mendukung Musprovlub untuk memperkuat ISSI Sulteng, tapi harus tetap berpegang pada AD/ART. Jangan sampai semangat pembenahan justru mencederai keadilan dan semangat kebersamaan,” pungkasnya. (*)