Persyaratan Umum Non-

  • Warga ;
  • Memiliki paling rendah Pascasarjana (S2);
  • Berusia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan;
  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan;
  • Memiliki pengalaman jabatan kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial yang relevan;
  • Tidak menjadi anggota atau partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum ;
  • Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak ;
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses peradilan pidana;
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, , atau swasta;
  • Bersedia menandatangani Pakta Integritas;
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah; Bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah yang dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium.