Persyaratan Umum Non-PNS
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2);
- Berusia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan;
- Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan;
- Memiliki pengalaman jabatan kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial yang relevan;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum pendaftaran;
- Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025;
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses peradilan pidana;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas;
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah; Bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah yang dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium.
Halaman