Sebagai informasi, polemik ini bermula dari pelaksanaan Musorkot V KONI Kota yang diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga. Salah satu Ketua KONI Palu, , secara tegas menolak hasil musyawarah tersebut.

Wahyu menilai pelaksanaan Musorkot tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas dan transparansi, serta dinilai melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga () KONI. Atas dasar itu, ia mengajukan aduan kepada KONI , sekaligus meminta penangguhan Surat Keputusan (SK) pengukuhan hasil Musorkot.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti KONI Tengah dengan membentuk tim investigasi yang diketuai Moh Said. Kini, seluruh pihak menantikan keputusan KONI yang diharapkan menjadi solusi final demi menjaga stabilitas organisasi serta keberlangsungan pembinaan olahraga di .