Sebagai informasi, polemik ini bermula dari pelaksanaan Musorkot V KONI Kota Palu yang diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga. Salah satu kandidat Ketua KONI Palu, Wahyu Nugraha, secara tegas menolak hasil musyawarah tersebut.
Wahyu menilai pelaksanaan Musorkot tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas dan transparansi, serta dinilai melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Atas dasar itu, ia mengajukan aduan resmi kepada KONI Sulawesi Tengah, sekaligus meminta penangguhan Surat Keputusan (SK) pengukuhan hasil Musorkot.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti KONI Sulawesi Tengah dengan membentuk tim investigasi yang diketuai Moh Natsir Said. Kini, seluruh pihak menantikan keputusan KONI Pusat yang diharapkan menjadi solusi final demi menjaga stabilitas organisasi serta keberlangsungan pembinaan olahraga di Kota Palu.