Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal KORMI Nasional, Kemalsyah Nasution, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penetapan tuan rumah FORNAS telah melalui prosedur yang sesuai aturan organisasi.
“Pertama, sesuai AD/ART, penyelenggaraan FORNAS merupakan tanggung jawab KORMI Nasional. Kedua, penetapan tuan rumah telah dibahas dan diputuskan melalui rapat kerja sesuai Pasal 31 Ayat 2. Ketiga, penyerahan pataka memang menjadi bagian dari rangkaian acara penutupan yang telah disepakati bersama semua pihak saat gladi resik, termasuk Sekretariat Wapres, Kemenpora, Gubernur NTB, hingga panitia pelaksana,” jelas Kemalsyah.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penunjukan tuan rumah FORNAS IX sudah dilakukan melalui mekanisme open bidding yang dimulai sejak 1 Juli 2025.
Dengan penyerahan pataka yang telah dilakukan, Sulawesi Tengah kini resmi mengemban tanggung jawab besar sebagai tuan rumah FORNAS IX tahun 2027.
Meski diawali dengan dinamika, semangat membangun olahraga masyarakat di Tanah Kaili diharapkan tetap menyala hingga hari H pelaksanaan. (*)