Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Nasional, Kemalsyah Nasution, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penetapan FORNAS telah melalui prosedur yang sesuai aturan organisasi.

“Pertama, sesuai , penyelenggaraan FORNAS merupakan tanggung jawab KORMI Nasional. Kedua, penetapan tuan rumah telah dibahas dan diputuskan melalui rapat kerja sesuai Pasal 31 Ayat 2. Ketiga, penyerahan pataka memang menjadi bagian dari rangkaian acara yang telah disepakati bersama semua pihak saat gladi resik, termasuk Sekretariat Wapres, Kemenpora, NTB, hingga panitia pelaksana,” jelas Kemalsyah.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penunjukan tuan rumah sudah dilakukan melalui mekanisme open yang dimulai sejak Juli 2025.

Dengan penyerahan pataka yang telah dilakukan, kini resmi mengemban tanggung jawab besar sebagai tuan rumah FORNAS IX tahun 2027.

Meski diawali dengan dinamika, semangat membangun olahraga di Tanah Kaili diharapkan tetap menyala hingga hari H pelaksanaan. (*)