Ia menambahkan, langkah KONI Sulteng baru diambil setelah menerima aduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
Aduan tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme dengan membentuk tim investigasi, bukan melalui keputusan sepihak.
“Karena ada aduan, maka secara organisasi harus diproses. Itulah sebabnya dibentuk tim investigasi,” kata Natsir.
Terkait sikap pemerintah daerah, Natsir menegaskan bahwa Pemda merupakan mitra KONI, bukan pihak yang mencampuri urusan internal organisasi.
Ia meminta agar pemerintah bersikap lebih bijaksana dan proporsional dalam menyikapi dinamika yang terjadi.
“Internal KONI harus diselesaikan oleh KONI. Pemda tetap sebagai mitra dan tidak mengintervensi hasil keputusan organisasi,” ujarnya.
Meski demikian, Natsir menilai pemerintah daerah dapat berperan secara konstruktif dengan memfasilitasi komunikasi. Ia menyebut, langkah bijak yang bisa diambil adalah memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam polemik, termasuk caretaker, untuk mendengarkan penjelasan secara menyeluruh.
“Kalau ingin bijaksana, panggil semua pihak yang terlibat, dengarkan penjelasan mereka. Supaya semuanya terang,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Natsir mengajak seluruh insan olahraga untuk bertabayun, saling mendengar, dan meredam ego demi kepentingan yang lebih besar, yakni pembinaan atlet dan prestasi olahraga.
“Redam ego masing-masing. Kalau kepentingannya murni olahraga dan atlet, kesampingkan kepentingan lain,” pungkasnya. (*)