Palu, Truestorysport – Hasil Musyawarah Olahraga Kota () KONI ke-V yang menetapkan Reynold Kasruddin sebagai terpilih dipastikan belum final.

Kepastian tersebut menyusul adanya aduan resmi yang masuk ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah terkait keberatan atas proses dan hasil Musorkot tersebut.

Musorkot ke-V sebelumnya berlangsung dinamis dan diwarnai aksi walk out sejumlah ().

Salah satu ketua, Wahyu Nugraha, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan Musorkot karena dinilai tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, serta tidak sepenuhnya berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Atas dasar itu, Wahyu secara resmi menyampaikan aduan ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah, dengan mengajukan permohonan penangguhan Surat Keputusan (SK) pengukuhan hasil Musorkot.

Menindaklanjuti aduan tersebut, KONI Provinsi Sulteng membentuk Tim Investigasi Pelaksanaan Kota Palu V yang diketuai oleh Mohammad Natsir Said.

Tim itu bertugas melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap seluruh tahapan Musorkot.

Dalam proses investigasi, tim memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari perwakilan cabang olahraga, pelaksana, serta Tim Penjaringan dan Penyaringan ().