Palu, Proses Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia () Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 mengalami dinamika.

Dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri, yakni Arfan dan Anwar Ismail, dinyatakan tidak verifikasi oleh Steering Committee (SC).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Steering Committee, Rusli, dalam keterangan pada Rabu (2/7/2025) malam.

Menurutnya, hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 1–2 Juli 2025 menyimpulkan bahwa kedua kandidat tidak memenuhi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa selaku Steering Committee menyatakan bahwa kedua kandidat yang telah menyatakan diri mendaftar sebagai calon ISSI Sulawesi Tengah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat,” ujar Rusli.

Pendaftaran calon ketua umum ISSI Sulteng sendiri sebelumnya hingga 30 Juni 2025. Namun dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang membuat kedua bakal calon tidak bisa ke tahap penetapan.

Rusli menjelaskan, Arfan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena melampirkan surat keputusan (SK) kepengurusan yang menurut keterangan dari pihak ISSI Sulteng, merupakan kepengurusan yang tidak sah.

Sementara itu, Anwar Ismail gugur karena belum pernah menjabat minimal satu periode penuh dalam struktur kepengurusan ISSI, seperti yang disyaratkan dalam AD/ART.

Permasalahan itu, menurut Rusli, juga sudah disampaikan oleh para kandidat pada Selasa (1/7) malam.

“Kami sudah kembali melakukan verifikasi, dan juga sudah berkoordinasi dengan Pengurus Besar (PB) ISSI serta Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum ISSI Sulteng. Hasilnya, keduanya tidak memenuhi kriteria,” tambah Rusli.

Dengan tidak adanya calon yang lolos verifikasi, Steering Committee memutuskan akan membuka kembali pendaftaran calon ketua umum dalam waktu dekat.

“Kami akan membuka kembali pendaftaran untuk memberi kesempatan kepada -sosok yang memenuhi syarat sesuai AD/ART ISSI,” pungkas Rusli.