Truestorysport- Kabar mengejutkan datang dari salah satu atlet renang Sulawesi Tengah yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut, pasalnya sengketa atlit renang Azzahra Permatahani belum juga menemui titik terang.
Walau sudah dikontrak Pokja Sulteng Emas dan mewakili Sulawesi Tengah pada BK PON XXI Aceh-Sumut, KONI Riau justru mendaftarkan Azzahra sebagai atletnya untuk berlaga di PON XXI dalam daftar long list.
Akibatnya, Sulteng yang mengontrak Azzahra justru tertolak otomatis saat mendaftarkan Azzahra sebagai atlit renangnya mewakili PON XXI.
Karena hal tersebut, Azzahra yang saat ini sedang mengikuti Olimpiade di Paris, terancam tidak dapat turun dalam ajang PON XXI 2024 Aceh-Sumut mewakili Riau karena sebelumnya telah mutasi dan mewakili Sulteng pada Babak Kwalifikasi PON, serta juga tidak dapat mewakili Sulteng karena telah didaftarkan sepihak oleh KONI Riau dalam long list atletnya.
Mohamad Natsir Said, kuasa hukum yang ditunjuk Azzahra kini sedang mengajukan keberatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dengan menjadikan KONI Riau sebagai Termohon I dan Panitia Besar PON XXI 2024 Aceh-Sumut sebagai Termohon II.
Dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, Selasa (23/7) kemarin, mediator BAORI mempertemukan Para Pihak dalam agenda mediasi.
“Kami masih sebatas mendengar apa saja yang menjadi alasan KONI Riau menklaim Azzahra dan bahkan mendaftarkannya dalam longlist atlit mereka,” terang Natsir Said yang dihubungi sesaat setelah Sidang Mediasi BAORI di Jakarta.
Masih menurut Natsir Said, sebagai Kuasa Hukum Azzahra ia akan melaporkan beberapa hal yang menjadi catatan keinginan pihak KONI Riau kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Gubernur Sulawesi Tengah, KONI Sulteng dan terutama pada Ketua Satuan Tugas (Satgas) PON XXI 2024 Aceh-Sumut Brigjend TNI Dody Triwinarto yang juga saat ini menjabat Danrem 132 Tadulako.
“Semua hal akan dilaporkan terlebih dahulu pada semua pihak terkait, terutama pada Ketua Satgas PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Termasuk dugaan terpenuhinya unsur pidana berupa penggunaan data manipulatif oleh pihak KONI Riau dalam mendaftarkan Azzahra sebagai atlitnya pada PON XXI nanti,” ujarnya.
Disinggung soal langkah hukum selanjutnya, Natsir Said menegaskan bahwa ia masih akan mendiskusikan dengan seluruh pihak, baik dari Gubernur Sulteng secara langsung, KONI Sulteng dan terutama arahan Danrem selaku Ketua Satgas PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
“Saya atas nama Azzahra tidak dapat memutuskan sendiri karena apapun pergerakan selanjutnya, termasuk bagaimana sikap kita dalam agenda Mediasi II yang dijadwalkan pada Selasa depan (30/7) harus tetap terkoordinasi agar menjadi langkah yang efektif dan efisien,” tutup Natsir Said.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.