Truestorysport – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Tahun 2026 yang digelar di Pullman Jakarta Central Park, Kamis (21/5/2026).
Dalam agenda nasional tersebut, KONI Sulteng diwakili Sekretaris Umum Anca Lamakarate, Kabid Hukum Natsir Said, Kabid Organisasi Hendi Maratagua Sagala, serta Kabid Binpres Gunawan.
Rakernas KONI 2026 mengusung tema “PON Sebagai Program Strategis Nasional Mewujudkan Sasaran Asta Cita Bidang Olahraga.” Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis nasional, mulai dari penyempurnaan AD/ART KONI, revisi Peraturan Organisasi (PO) PON, penjadwalan PON Bela Diri di Manado, penetapan PON Pantai di Jakarta, hingga penetapan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XXII NTB-NTT.
Kabid Organisasi KONI Sulteng Hendi Maratagua Sagala mengatakan, agenda Musornaslub turut menetapkan dan mengesahkan AD/ART KONI Tahun 2026 sekaligus memutuskan Provinsi Banten dan Lampung sebagai tuan rumah bersama PON XXIII Tahun 2032.
“Selain pengesahan AD/ART, Musornaslub juga menetapkan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah bersama PON 2032,” ujarnya.
Rakernas juga menerima organisasi domino atau ORADO sebagai anggota baru KONI Pusat. Kegiatan nasional tersebut dibuka Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat dan dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, jajaran pimpinan KONI se-Indonesia, pengurus cabang olahraga nasional, hingga perwakilan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kabid Hukum KONI Sulteng Natsir Said, menjelaskan, salah satu poin penting dalam penyempurnaan AD/ART yakni larangan rangkap jabatan bagi ketua, sekretaris dan bendahara KONI mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah pembenahan tata kelola olahraga nasional agar lebih profesional dan akuntabel.
“Pengurus inti KONI tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada organisasi olahraga. Sementara pengurus lain di tingkat provinsi selain KSB masih diperbolehkan merangkap satu jabatan olahraga,” kata Natsir.
Ia menambahkan, BAORI resmi dilebur menjadi BAKI menyesuaikan Undang-Undang Keolahragaan, meski tata cara peradilannya tetap sama. Terkait penyesuaian aturan rangkap jabatan di daerah, Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia Fathur Razaq telah mengundurkan diri dan posisi tersebut kini dijabat Gunawan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Pertina Sulteng yang dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). (*)