Palu, truestorysport – Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Provinsi (Asprov) resmi membuka tahapan pendaftaran Asprov untuk masa kepengurusan baru. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Kongres Asprov PSSI Sulteng tahun 2025 yang kini tengah menunggu persetujuan jadwal dari PSSI .

Ketua Komite Pemilihan, Jasran, Selasa (9/12/2025) menjelaskan bahwa seluruh proses telah disusun sesuai regulasi dan statuta PSSI.

KP telah melayangkan surat resmi kepada PSSI untuk memperoleh persetujuan terkait tanggal pelaksanaan kongres.

Jika , seluruh tahapan yang telah diputuskan dalam rapat KP akan langsung dijalankan.

Jasran merinci bahwa tahapan pencalonan dimulai pada 10– Desember 2025. Pada periode ini, seluruh bakal calon dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, verifikasi berkas akan berlangsung pada 21–22 Desember, disusul pengumuman bakal calon pada 20 Desember.

Bagi kandidat yang keberatan terhadap hasil verifikasi, KP menyediakan ruang banding pada 23 Desember.

Hasil banding akan diumumkan pada 26 Desember, sebelum tahapan kongres memasuki pemilihan yang dijadwalkan pada 28 Desember 2025.

Terkait persyaratan pencalonan, KP menetapkan sejumlah kriteria penting. Salah satunya, para bakal calon wajib memberikan kontribusi administrasi sebesar Rp20 juta saat pendaftaran.

Selain itu, calon ketua harus berusia minimal 28 tahun, melampirkan pas foto resmi, serta memiliki pengalaman minimal tiga tahun di dunia sepak bola, yang dibuktikan melalui surat keputusan atau referensi resmi.

“Persyaratan pengalaman ini sangat penting. Kami ingin memastikan figur yang maju benar-benar memahami ekosistem sepak bola,” tegas Jasran.

Selain itu, calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan kepolisian, surat keterangan sehat, serta mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara, baik dari /askot maupun anggota Asprov PSSI Sulteng.

Saat ini, pemilik suara sementara terdiri dari 37 klub, 13 askot, dan 2 asosiasi. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah usai verifikasi keanggotaan oleh Komite Banding Pemilihan.

“Beberapa klub yang dinilai tidak aktif akan mendapat catatan dan bisa saja tidak masuk daftar pemilik suara,” jelas Jasran.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan tetap mengacu pada suara terbanyak saat kongres nanti. Dengan proses yang transparan dan terstruktur, KP berharap pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulteng 2025 dapat berjalan tertib dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa sepak ke arah yang lebih baik.