, Truestorysports– Calon Umum Komite Nasional (KONI) masa bakti 2025–2029, , secara menyatakan penolakan terhadap seluruh proses Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke-V tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu pada saat Musorkot berlangsung di salah satu hotel di Palu, Sabtu (20/12).

Wahyu menegaskan, penolakan itu didasari keyakinannya bahwa pelaksanaan Musorkot tidak berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Atas dasar itu, ia menyatakan akan menempuh jalur untuk mencari keadilan atas proses musyawarah tersebut.

“Saya menolak seluruh proses Musorkot KONI Kota Palu ke-V tahun 2025 dan akan menempuh langkah hukum guna meminta keadilan,” tegas Wahyu.

Penolakan terhadap Musorkot juga tercermin dari sikap 12 cabang olahraga (cabor) yang menyatakan walkout dalam forum tersebut. Salah satunya adalah Indonesia (KBI) Kota Palu.

Ketua KBI Palu, Ito Lawputra, menilai Musorkot KONI Palu tidak berlangsung secara objektif dan terkesan menutup ruang bagi cabor untuk menyampaikan aspirasi maupun meminta pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.

“Rasanya Musorkot ini tidak objektif. Kami tidak diberi ruang untuk meminta pertanggungjawaban. Salah satunya terkait penunjukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang menurut kami tidak sesuai AD/ART,” ujar Ito.

Baca Halaman Selanjutnya>>>