, — Polemik panjang yang mewarnai Musyawarah Kota (Musorkot) KONI Kota Palu akhirnya berakhir. KONI resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) KONI Kota Palu periode –2029, Rabu (4/3) siang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil I KONI Sulteng, Helmy Umar, kepada perwakilan KONI Kota Palu yang diwakili Ketua Harian, Akram Agus.

Helmy menegaskan dinamika yang terjadi murni persoalan organisasi dan tidak ada unsur politisasi. Menurutnya, proses berjalan panjang karena adanya gugatan terhadap hasil Musorkot, sehingga KONI Sulteng harus menyikapi secara hati-hati dan proporsional.

“Ini murni dinamika organisasi. Tidak ada politisasi dalam hal ini. Karena dalam prosesnya ada yang menggugat, maka kami menyahuti dan berhati-hati dalam mengambil keputusan,” tegas Helmy.

Kronologi Gugatan

Polemik bermula saat pelaksanaan Kota Palu ke-V tahun 2025 diwarnai aksi walkout sejumlah cabang olahraga.

Salah satu ketua menyatakan penolakan terhadap hasil Musorkot karena dinilai tidak sesuai prinsip objektivitas, transparansi, serta bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Keberatan tersebut kemudian dilayangkan secara resmi ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk permohonan penangguhan SK pengukuhan hasil Musorkot.